Dinas Kominfo Medan Sinkronisasi Pengelolaan Rencana Induk dan Anggaran SPBE

Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan Sinkronisasi Pengelolaan Rencana Induk dan Anggaran Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Selasa (21/11) di Hotel Grand Sakura. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane saat membuka kegiatan ini menekankan pentingnya  menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

 

Pemko Medan, lanjutnya,  juga telah menerbitkan Perwal Nomor 39 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Pemerintahan Kota Medan. Dihadapan peserta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Arrahmaan menyebutkan,  penerapan SPBE ini bertujuan untuk menerapkan pemerintahan dengan tata kelola yang efektif, tepat guna, bersih, transparan, dan akuntabel. 

 

Selain itu, penerapan SPBE juga bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan mengembangkan implementasi SPBE yang terintegrasi dan terpadu, serta meningkatkan indeks implementasi SPBE. 

 

Manfaat penerapan SPBE ini, lanjutnya, terselenggaranya pemerintahan Kota Medan yang transparan dan akutabel. Di samping  itu, sistem ini juga menyediakan sistem data yang lebih cepat, valid, lengkap, dan akurat serta mempersingkat birokrasi layanan kepada publik atau masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, Arrahman mengharapkan agar para peserta dalam kegiatan sinkronisasi ini tidaklah berganti-ganti agar bimbingan yang disampaikan bisa berkelanjutan. "Sampaikan kepada pimpinan agar mengirimkan peserta yang sama dalam kegiatan-kegiatan sinkronisasi ini sehingga bimbingan teknis yang disampaikan tidak lagi mengulang dari awal," harapnya. 

 

Kegiatan ini lebih menekankan praktik pengisian kertas kerja sebagai data penyusunan arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik. Ketua Tim Kerja Lingkup Pengembangan Sumber Daya TIK Dinas Kominfo Medan, Robert Sianturi merincikan,  kertas kerja yang diisi terdiri atas domain proses bisnis perangkat daerah, layanan, data dan informasi, aplikasi, infrastruktur, dan keamanan. 

 

"Tahun ini kita prioritaskan sinkronisasi pengisian domain proses bisnis perangkat daerah, layanan, data dan informasi," ucapnya.

 

 

 

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan