KADIS KOMINFO KOTA MEDAN : TINDAK TEGAS WARNET YANG MELANGGAR ATURAN PERWAL

Dinas Kominfo (Diskominfo) Kota Medan yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan serta dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat dari kodim 0201/BS dan aparat dari Polresta Medan kembali melakukan razia ke sejumlah Warung Internet (Warnet) yang beroprasi 24 jam, tidak memiliki izin, tidak memblokir situs porno, serta ketentuan bilik yang menyalahi aturan, Rabu (04/09/2013).

 

Razia yang dilakukan oleh Diskominfo ini guna menegakkan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan No 28 tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warung Internet.

 

Sebelum melakukan razia, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs.H.Darussalam Pohan,MAP mengingatkan kepada tim agar melakukan tindakan tegas kepada warnet yang masih melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan No 28 tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warung Internet., dan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pengusaha warnet yang masih melanggar Perwal tersebut.

 

Razia warnet kali ini dipusatkan di sepanjang jalan Wiliem Iskandar Kecamatan Medan Tembung dimana terdapat sekolah di sekitar Warnet tersebut sehingga perlu dilakukan razia. Tim Pembinaan, pengawasan dan pengendalian Warnet Dinas Kominfo Kota Medan yang diketuai langsung Oleh Kabid Postel Arbani Harahap S.Sos MM langsung melakukan razia kesejumlah warung internet (warnet) yang disinyalir tidak memiliki izin usaha serta yang mengizinkan anak sekolah berseragam masuk kedalam Warnet.

 

Dalam razia tersebut tim berhasil menjaring beberapa warnet yang masih melanggar peraturan dan membiarkan anak sekolah berseragam untuk masuk dan bermain internet. Tim pertama kali mendatangi Martha Net yang berada di Jl. Wiliam Iskandar, di Martha Net ini tim menemukan situs porno yang belum diblokir oleh pihak pengusaha warnet serta bilik warnet yang terlalu tinggi melebihi batas yang dianjurkan, oleh tim langsung di data dan menyita 1 unit cpu sebagai barang bukti.

 

Dari Martha Net, tim bergerak ke Fedora Net Two, tim kembali menemukan situs porno yang belom diblokir, oleh tim juga dilakukan pendataan serta penyitaan CPU sebagai barang buktinya. Selanjutnya tim menuju ke Pelangi Net, di Pelangi Net ini tim hanya mengingat kan kepada pengusaha warnet tersebut agar bilik warnet jangan terlalu tinggi.

 

Kemudian tim melanjutkan razia ke Java Net, di warnet ini tim menemukan adanya situs porno yang belum diblokir dan warnet ini juga tidak memiliki ijin usaha, warnet ini langsung di beri teguran keras oleh tim serta dibuat surat pernyataan yang nantinya akan di proses di kantor Kominfo, tim juga menyita 1 unit CPU sebagai barang buktinya.

 

Tidak jauh dari Java Net tersebut, tim menuju ke Comando Net dan Galeon Net, di kedua warnet ini tim berhasil menjaring anak sekolah yang bermain internet berupa game online dengan masih menggunakan seragam sekolah, untuk itu Tim langsung mendata anak sekolah tersebut dengan membuat surat pernyataan yang dibuat oleh Dinas Pendidikan untuk tidak memasuki dan bermain warnet pada jam sekolah dan memakai seragam, di Comando Net tersebut tim kembali menemukan situs porno yang belom diblokir oleh pemilik warnet, oleh tim langsung dilakukan pendataan dan penyitaan CPU untuk selanjutnya dijadikan barang bukti.

 

Sementara itu Tim Pembinaan, pengawasan dan pengendalian Warnet Dinas Kominfo Kota Medan yang diketuai langsung Oleh Kabid Postel Arbani Harahap S.Sos MM mengatakan , kita masih menemukan hal yang sama di lapangan dimana masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha warnet disepanjang jalan wiliem iskandar ini terutama masih banyak ditemui situs porno yang belum di blokir. Kata Arbani Harahap.

 

Arbani harahap juga mengharapkan kedepannya kepada para pengusaha warnet agar tetap mematuhi peraturan sesuai dengan yang telah ditetapkan.

 

Sebelum melakukan pengurusan ijin, kita sudah sampaikan syarat syarat ataupun ketentuan ketentuan yang harus dipatuhi. Kata Arbani Harahap.

 

Disamping itu, menanggapi banyaknya ditemui anak sekolah yang bermain internet dengan masih menggunakan seragam sekolah, pihak dari Dinas Pendidikan Kota Medan yang diwakili oleh Fahmi mengatakan bahwa Dinas pendidikan akan terus memberikan himbauan serta mendata para siswa yang kedapatan bermain internet pada jam sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak sekolah.

 

Kita terus memberikan himbauan kepada mereka, artinya saat ini kita masih memberikan tindakan persuasive, namun kita tetap mendata mereka dan selanjutnya melaporkannya ke pihak sekolah untuk selanjutnya diproses di sekolah mereka masing masing. Kata Fahmi.