Dinas Kominfo Gelar Razia Puluhan Warnet Tanpa Izin Kembali Terjaring

Dinas Kominfo Kota Medan bekerja sama dengan Satpol PP Kota Medan dan Polrestabes Medan kembali menggelar razia warung internet (warnet) yang melanggar aturan Perwal Kota Medan No 28 tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warung Internet, Sabtu (29/10) dini hari. Razia kali ini dipusatkan disepanjang jalan Jamin Ginting.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, warnet-warnet yang ada di jalan Jaming Ginting ini kerap buka 24 jam, dan selalu rame pengunjung hingga dini hari sehingga menggangu masyarakat sekitar yang ingin beristirahat.
Melihat kondisi tersebut, tim gabungan dari Dinas Kominfo Medan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Telekomunikasi, Aser M Napitupulu Langsung menuju ke lokasi target. Setibanya di lokasi, tim menemukan masih banyak warnet yang buka bahkan pengunjungnya pun terlihat cukup rame, padahal saat itu jam sudah menunjukkan pukul 1.30 wib dini hari.
Tim langsung mendatangi satu persatu warnet yang masih buka. Pertama sekali tim mendatangi Mustang Net, diwarnet ini hampir seluruhnya pengunjung bermain game online, bahkan kehadiran tim untuk melakukan razia sempat tidak di gubris oleh para pengunjung. Namun dengan tegas Aser beserta anggota lainnya memerintahkan kepada para pengunjung agar menyudahi permainan game onlinenya dan diminta segera meninggalkan warnet. Akhirnya satu persatu pengunjung mulai menghentikan permainan dan meninggalkan warnet.
Setelah seluruh pengunjung keluar, tim kemudian menanyakan izin oprasional kepada operator warnet. Ternyata operator warnet tidak dapat menunjukkan izinnya dan berdalih izin dipegang oleh pemilik warnet.
"Izin dipegang sama pemiliknya pak, tapi hp pemiliknya tidak bisa dihubungi,"ungkapnya.
Tentunya alasan tersebut tidak begitu saja diterima oleh Aser beserta timnya, aser pun memerintahkan agar warnet tersebut didata dan diberikan surat peringatan pertama untuk segera mengurus izinnya ke kantor Dinas Kominfo Medan.
Usai dari Mustang Net, tim kemudian menuju ke Twf Net, Michael Net, Sinuhaji Net, Mdx Net dan Atlantik Net.
Hal yang sama juga ditemukan di lima warnet ini, dimana lagi-lagi operator warnet tidak dapat menunjukkan izinnya dengan berdalil izin dipegang oleh pemilik warnet, sementara pemilik warnet tidak dapat di hubungi.
Tim pun kembali memberikan peringatan pertama kepada kelima warnet tersebut, dan diminta segera mengurus izinnya.
Selanjutnya masih dijalan yang sama, tim mendatangi Gt Net, Ganefo Net, Ricky Net, dan Best Net. Pemandangan yang sama juga masih ditemukan tim di keempat warnet ini, dimana keempat warnet ini masih ramai pengunjung. Oleh tim seluruh pengunjung diminta meninggalkan warnet, setelah itu ketika ditanyakan soal izin oprasional, lagi-lagi operator warnet tidak dapat menunjukkan izinnya.
Melihat kondisi ini, Aser mengaku sangat menyayangkan karena masih banyak warnet dikota Medan yang melanggar Perwal Kota Medan tentang
Perizinan Usaha Warung Internet, bahkan yang lebih parahnya lagi warnet-warnet yang terjaring razia kali ini tidak satupun memiliki izin.
"Razia akan terus kita lakukan, untuk memberikan kesadaran kepada pengelolah warnet agar mentaati peraturan yang telah ada,"kata Asser.