Dinas Kominfo Kota Medan dan Detikda Gelar pertemuan Tingkatkan SDM di bidang Teknologi Informasi

Guna mewujudkan Medan sebagai Kota yang berpredikat Smart city, Dinas Kominfo bersama Dewan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) Daerah Kota Medan menggelar pertemuan Guna membahas Medan menuju Smart City, Selasa (13/12) di Aula Kantor Dinas Kominfo. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas peningkatan kapasitas Sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang teknologi Informasi.

Pertemuan ini dibuka Kadis Kominfo Drs Darussalam Pohan MAP diwakili Sekretaris Dra Sri Maharani dengan moderator Kabid Data Drs Harunsyah dan menghadirkan pembicara dari Dewan TIK Daerah Kota Medan Muhammad Sarfi Lubis ST, M.Com dan Sajidin Sembiring.

Kadis Kominfo, mengatakan dalam penerapan E- Goverment untuk pelayanan Publik di Pemerintah Kota Medan diperlukan peningkatan kapasitas Sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang teknologi Informasi. Untuk itu pertemuan ini Digelar Guna memaksimalkan kekurangan kota Medan dalam menuju Smart city sehingga dapat dilakukan perbaikan dan penerapannya.

" Hasil dari kegiatan pertemuan ini diharapkan akan memberi suatu rekomendasi bagi kebijakan pemerintah kota yang terkait dengan TIK tentunya. Artinya hasil pertemuan ini akan memberikan suatu nilai edukasi dan pemahaman yang baik tentang penerapan TIK di Pemko Medan, guna menjadikan Medan sebagai Smart City.

Muhammad Safri Lubis ST M.Kom dalam pemaparannya mengatakan Saat ini Kota Medan merupakan salah satu kota yang telah menerapkan E-Goverment, sejak tahun 2008 Pemko Medan sudah memiliki Portal tersendiri dengan menggunakan Domain dan Sub Domain serta Email yang bereksensi Domain. Oleh sebab itu diperlukan peningkatan SDM di bidang Teknologi Informasi.

"Kebutuhan penggunaan teknologi untuk kinerja harus dilakukan. Artinya tidak ada lagi pekerjaan yang dilakukan secara manual, apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini Tengah konsen dengan aksi Pencegahan Korupsi dengan membuat kegiatan Pemerintahan yang transparan terutama di Anggaran, perencanaan dan Pelayanan publik", katanya.

Dijelaskannya, Kedepan Pemko Medan akan mengembangkan keuangan daerah yang berbasis teknologi Guna pelaksanaannya transparan.

Sementara itu Sajidin Sembiring S.Si mengungkapkan Guna menuju SDM -ASN bidang Teknologi Informasi yang berkompeten di perlu kan penempatan -ASN yang sesuai dengan kompetensinya. Agar Teknologi Informasi berjalan dengan maksimal Guna peningkatan kualitas Pelayanan publik.

"Diperlukan strategi dalam Meningkatkan kualitas Pelayanan publik, yakni memastikan implementasi Undang - undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik secara konsisten. Selain itu mendorong inovasi Pelayanan publik dan partisipasi masyarakat juga penguatan kapasitas merupakan termasuk dalam strategi", jelasnya.

Selanjutnya Sajidin berharap pertemuan Detikda dengan SKPD di lingkungan Pemko Medan dapat rutin Digelar, hal ini bertujuan agar lebih mengetahui Kekurangan dan pencapaian yang sudah dicapai Guna memaksimalkan tujuan Medan Smart City.