DINAS KOMINFO KOTA MEDAN MASIH MENEMUKAN WARNET YANG TIDAK MEMILIKI IZIN DAN TIDAK MEMBLOKIR SITUS PORNO

Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) kota Medan kembali menggelar razia ke sejumlah warung internet (warnet) yang beroprasi 24 jam, tidak memiliki izin, tidak memblokir situs porno, serta ketentuan bilik yang menyalahi aturan, Sabtu (28/09) dini hari. Seperti razia sebelumnya tim Dinaskominfo kota Medan tetap bekerja sama dan mengikut sertakan petugas dari instansi lainnya seperti aparat dari Kodim 02/01BS, aparat dari Polresta Medan dan aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja kota Medan (Satpol PP). Razia kali ini di fokuskan di dua kecamatan yaitu kecamatan Medan Barat dan Kecamatan Medan Helvetia.

 

Tim terpadu Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan yang diketuai langsung oleh Kabid Postel Arbani Harahap S.Sos MM mulai melaksanakan razia pada pukul 01.00 WIB dini hari, dimana tim dilepas langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Drs.H.Darussalam Pohan,MAP. Sebelum melepas Darussalam mengingatkan kepada tim agar melaksanakan razia ini dengan baik dan tetap mengacu kepada ketentuan perwal yang berlaku.

 

Kita laksanakan razia ini dengan sebaik mungkin, tindak tegas warnet yang melanggar aturan tapi jangan bersikap arogan tetap harus mengacu kepada ketentuan perwal yang berlaku sehingga tidak menimbulkan bentrok dengan pemilik usaha warnet, kata Darussalam Pohan.

 

Tim Diskominfo yang dibantu oleh aparat dari Kodim 0201/BS, aparat dari Polresta Medan dan Satpol PP pertama kali mendatangi Century Net yang berada di Jl. Yos Sudarso No 74C Kecamatan Medan barat, diwarnet ini tim mendata serta memberi peringatan kepada pemilik warnet agar tidak melewati jam batas buka mengingat di warnet ini tim tidak menemukan adanya situs porno dan warnet ini juga memiliki izin yang sah, masih didaerah yang sama tim mendatangi Extreme Net yang berada di jalan Yos Sudarso No 223, diwarnet ini tim menemukan pengunjung yang sedang membuka situs porno, oleh tim langsung di lakukan pendataan dan menyita 5 unit CPU.

 

Dari jalan Yos Sudarso, tim langsung bergerak ke jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia, dikecamatan ini tim mendatangi Holic Net, diwarnet ini tim menemukan adanya situs porno yang belum di blokir serta warnet ini juga tidak memiliki izin, oleh tim langsung diambil tindakan tegas serta mendata dan menyita 2 unit CPU, tidak jauh dari holic net tim menuju ke Global Edu Net, namun di warnet ini tim hanya melakukan pendataan dan memberikan peringatan agar tidak mengoprasikan warnet melebihi jam batas buka yang telah diatur oleh Perwal karena di warnet ini tim tidak menemukan adanya situs porno dan warnet ini juga dapat menunjukan izinnya.

 

Sementara itu di daerah yang sama tim mendatangi Pare Net, diwarnet ini tim kembali menemukan adanya situs porno yang belum diblokir dan warnet ini hanya memiliki izin rekomendasi, oleh tim langsung dilakukan pendataan serta menyita 1 unit CPU, tidak jauh dari Pare Net, tim mendatangi Tongat Net dan lagi tim kembali menemukan adanya situs porno yang belum di blokir, oleh tim langsung dilakukan penyitaan 2 unit CPU.

 

Selanjutnya tim menuju ke Srikandi Net yang masih berada di jalan Kapten Muslim, diwarnet ini tim kembali menemukan adanya situs porno yang belom diblokir dan warnet ini juga tidak memiliki izin, oleh tim langsung dilakukan pendataan dan tim langsung melakukan penyitaan 1 unit CPU, masih dijalan yang sama tim kembali mendatangi Hot Net, di warnet ini tim menemukan pengunjung yang sedang membuka situs porno, oleh tim langsung dilakukan pendataan dan menyita 3 unit CPU.

 

Dari jalan Kapten Muslim tim menuju ke jalan Tanjung Raya Kec. Medan Helvetia, di daerah ini tim mendatangi Join Net, diwarnet ini tim hanya melakukan pendataan serta memberikan pengarahan kepada pemilik warnet agar tidak mengoprasikan warnet melewati jam batas buka, tidak jauh dari Join Net ini tim mendatangi Comando Net dan D.Lova Net dikedua warnet ini tim kembali menemukan adanya situs porno yang belom di blokir, oleh tim langsung dilakukan pendataan dan tim menyita 2 unit CPU.

 

Kabid Postel Arbani Harahap S.Sos MM selaku ketua tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa masih ditemui warnet - warnet yang belum memiliki izin dan juga belum memblokir situs porno, dimana Arbani juga menjelaskan bahwa banyak pengusaha warnet yang beralasan bahwa situs porno tersebut tidak bisa diblokir.

 

Arbani juga mengingatkan kepada para pengusaha warnet agar tidak mengoprasikan warnet melebih jam batas buka hal ini sesuai dengan Perwal No 28 tahun 2011 tentang Perizinan Usaha Warung Internet, dimana dalam perwal ini menjelaskan bahwa jam batas buka warnet pada hari Senin-Jum’at sampai pukul 24.00 Wib sedangkan untuk hari Sabtu dan libur batas buka warnet sampai pukul 02.00 Wib.

 

Kita Masih menemukan dilapangan warnet yang tidak memiliki izin dan warnet yang belum memblokir situs pornonya, kita juga sudah mengingatkan kepada pengusaha warnet pada saat mengurus izin supaya mempedomani peraturan perwal yang berlaku terutama peraturan mengenai jam tutupnya, kata Arbani.