DINAS KOMINFO MINTA WARGA ADUKAN WARNET YANG LANGGAR ATURAN

Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Medan meminta kepada warga untuk mengadukan warung internet (warnet) yang melanggar aturan.

 

Jika ada menemukan warnet yang melanggar aturan. Antara lain diskat melebihi 60 cm, menyediakan situs porno, buka melewati batas waktu diminta untuk segera melapor ke Dinas Kominfo untuk ditindaklanjuti,kata Kadis Kominfo Kota Medan, Drs Darussalam Pohan kepada Analisa saat ditemui di Kantor Walikota Medan.

 

Selain itu, jika ada warnet yang pada jam sekolah ramai anak-anak sekolah juga segera dilaporkan sehingga diberi peringatan.

 

Darussalam mengaku resah dan prihatin masih banyak ditemui warnet yang melanggar aturan.Untuk itu, pihaknya terus merazia warnet-warnet yang melanggar aturan. Antara lain di daerah Helvetia ada warnet yang diskat sehingga dicurigai sebagai tempat esek-esek.

 

Diskominfo, lanjut juga menyita hardisk komputer dan memutus koneksi karena terbukti warnet tersebut menyediakan situs porno. Sedangkan untuk yang buka melewati batas waktu juga beri peringatan keras dan bahkan diminta tutup.