Pemko Medan Gelar FGD Tingkatkan Minat Masyarakat Belanja Secara Online di Era Pandemi Covid-19

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan Minat Masyarakat Kota Medan Untuk Belanja Secara Online di Era Pandemi Covid-19", Selasa (20/10) di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan. Diharapkan FGD ini nantinya dapat menghasilkan solusi dan masukan untuk meningkatkan minat masyarakat berbelanja secara online.

 

Focus Group Discussion yang dibuka oleh Kepala Balitbang Kota Medan, Ir. Purnama Dewi, MM mewakili Pjs Walikota Medan, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, M.T menghadirkan Narasumber dari Fakultas Ekonomi USU Prof. Dr.Isfenti Sadalia, ME dan Dr. Tetty Yuliaty, SE., M.Si. dan sebagai Pembanding dalam FGD, Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, SH.

 

Dalam sambutannya, Kepala Balitbang, Ir. Purnama Dewi menjelaskan bahwa dari hasil penelitian kajian pemulihan ekonomi yg dilakukan oleh bidang tim ahli gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Medan, masih banyak ditemukan masyarakat yang enggan melakukan belanja secara online pada masa pandemi covid-19. Padahal lanjut Purnama, belanja secara online dapat mengurangi resiko penularan covid-19 dan bisa menjadi salah satu cara memutus mata rantai penularan covid-19 di kota medan karena dapat mengurangi kontak langsung dan menghindari bertemu banyak orang.

 

Saya berharap FGD ini nantinya dapat menghasilkan solusi dan masukan untuk Pemko Medan dalam meningkatkan minat masyarakat belanja secara online di Era Pandemi Covid-19. Artinya paparan dari Narasumber dan Pembanding menjadi acuan agar masyarakat menjadi minat belanja secara online", kata Kabanlitbang.

 

Selanjutnya dalam Pemaparannya, Prof. Dr. Isfenti Sadalia, mengungkapkan bahwa

kurangnya minat masyarakat belanja secara online dikarenakan kurangnya kepercayaan terhadap produk yang dijual dan sulitnya tahapan belanja secara online. Artinya para pelaku pengusaha harus memberikan jaminan produk kepada pembeli. "para pengusaha atau penjual harus memberikan jaminan atas kualitas produk yg dijual, kemudahan proses pembayaran, pemberian promo/diskon, percepatan waktu pengiriman, dan garansi dari proses belanja online seperti garansi jika barang rusak atau tidak sampai kepada pembeli", jelasnya.

 

Sementara itu, Pembanding, Laksamana Putra Siregar dari Dinas Kominfo Medan mengatakan banyaknya pengguna smartphone dan media sosial sangat berperan besar dalam meningkatkan belanja online, sehingga para penjual/pengusaha harus bisa berimprovisasi dengan memanfaatkan peluang untuk melakukan promosi produk dengan media sosial.

 

FGD diikuti Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan, Dinas Perindustrian Kota Medan, Dinas Perdagangan Kota Medan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, PKK Kota Medan, Bappeda dan beberapa UKM di Kota Medan diisi dengan Dialog Interaktif.

 

 

 

Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan